Berita

Monopoli Paket Pokir M Eri dan Antoni Salim Terkuak — Mantan KPA Bongkar Tekanan: “Kasih ke Kontraktor Lain, Kami Dituduh Pencuri”

Monopoli Paket Pokir M Eri dan Antoni Salim Terkuak — Mantan KPA Bongkar Tekanan: “Kasih ke Kontraktor Lain, Kami Dituduh Pencuri”

KETAPANG — Dugaan praktik jual beli atau penyerahan eksklusif paket proyek Dana Aspirasi (Pokir) di Kabupaten Ketapang semakin terbuka lebar. Sejumlah media lokal telah memberitakan kasus ini secara beruntun, dan nama yang paling sering muncul di permukaan mengerucut pada dua anggota DPRD: M. Eri Setyawan (NasDem) dan Antoni Salim (PDIP). Kedua nama ini terhubung pada satu titik yang sama, seorang pengusaha lokal yang mengelola batching plant besar di Ketapang, dikenal dengan inisial HS.

Bagi M. Eri Setyawan, politisi muda dari Dapil I, penyerahan seluruh paket Pokirnya kepada HS ternyata bukan kebetulan. Di balik itu tersembunyi ikatan keuangan yang kuat. Eri diduga memiliki banyak kewajiban finansial kepada HS mulai dari masa pencalonan diri, biaya perjalanan dinas, hingga kebutuhan saat pelaksanaan reses ke masyarakat dan untuk kebutuhan pribadi nya.

Dengan kondisi tersebut, sejak pertama kali menjabat dan menerima alokasi dana aspirasi, paket-paket proyek Eri diduga langsung jatuh ke tangan HS tanpa terbuka untuk pihak lain. Seolah tak ada pilihan lain, padahal dana itu adalah uang rakyat.

Berbeda namun tetap mengarah ke tujuan yang sama, Antoni Salim yang telah empat periode duduk di DPRD Ketapang ternyata juga mengalami perubahan pola yang mencolok. Selama bertahun-tahun, paket Pokir milik Antoni dulunya diduga selalu dikerjakan oleh timnya sendiri melalui PT Andalan Karya Perkasa (AKP).

Namun semuanya berubah setelah ada perpindahan kepengurusan dari PT Andalan Karya Perkasa ke PT Dua Sarana Ketapang Abadi (DSKA) perusahaan yang dikelola oleh HS. Sejak saat itulah, paket-paket yang sebelumnya dikerjakan sendiri, kini sepenuhnya diduga diserahkan ke tangan HS. Pergantian wajah di perusahaan, berarti juga perpindahan penguasaan atas dana aspirasi legislator tersebut.

Sumber paling jujur justru datang dari seorang mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di salah satu dinas terkait. Apa yang diungkapkannya menggambarkan tekanan nyata yang dialami birokrasi setiap kali menyangkut dana aspirasi anggota DPRD:

“Mayoritas paket di bidang kami itu berasal dari Pokir anggota DPRD. Aturannya, paket Pokir itu harus dikerjakan oleh orang yang ditunjuk oleh anggota DPRD yang bersangkutan. Kalau kami berikan ke kontraktor lain, saat rapat di DPRD kami dimarahi, dituduh pencuri, dituduh perampok. Karena itu kami di posisi yang sangat sulit.”

Ketika ditanya secara spesifik tentang dugaan penyerahan paket Eri Setyawan dan Antoni Salim kepada HS, narasumber seketika berhati-hati:

“Itu saya tidak berani bicara. Tapi Abang tentu sudah paham sendiri kondisinya…” lalu percakapan pun diakhiri.

Dua pola berbeda namun berujung pada satu nama yang sama menimbulkan pertanyaan serius: apakah penunjukan pelaksana proyek Pokir dilakukan berdasarkan kualitas dan harga terbaik untuk rakyat, atau semata-mata karena hubungan pribadi, utang, dan kepentingan bisnis tertentu?

Masyarakat Ketapang kini semakin lantang menyuarakan harapan agar KPK segera turun tangan. Penelusuran yang transparan dan menyeluruh diperlukan untuk memeriksa dokumen pengadaan, aliran dana, serta keterkaitan antara kepentingan pribadi dengan pengelolaan anggaran daerah. Sebab, tidak ada yang boleh berhak mengklaim uang rakyat sebagai hak eksklusif milik perorangan. (DD)

Tinggalkan Komentar